SBMPTN Sekolah Menengah Pertama Salat fardhu lebih afdal di lakukan secara qashar apabila...​

Salat fardhu lebih afdal di lakukan secara qashar apabila...​

Jawaban:

apabila melakukan perjalanan jauh

Jawaban:

Jika seseorang musafir hendak masuk suatu kota atau daerah dan bertekad tinggal di sana, dia dapat melakukan qasar dan jamak salat. Menurut pendapat imam Malik dan Asy-Syafii adalah 4 hari, selain hari masuk kota dan keluar kota. Sehingga jika sudah melewati 4 hari ia harus melakukan salat yang sempurna.

Penjelasan:

Maaf klo salah soalnya saya Katolik

[answer.2.content]